Sabtu, 30 September 2017

Ajaib!!! Los Blancos pun Bermain dengan 12 Pemain

Ajaib!!! Los Blancos pun Bermain dengan 12 Pemain
Kekalahan 0-1 dari Real Betis (21/09/17) masih menyisakan satu cerita bagi Real Madrid. Pertandingan yang berlangsung di Santiago Bernabeu itu seperti sebuah laga yang mahaberat bagi skuat Los Blancos. Ini bisa terlihat di satu momen yang terjadi pada 20 menit terakhir pertandingan.

Seperti dirilis AS, momen yang terjadi itu bisa dibilang menunjukkan kegugupan dan rasa frustrasi skuat Madrid akibat tak kunjung menjebol gawang Betis. Bagaimana tidak, Madrid sempat memainkan 12 orang di atas lapangan.

Situasinya dimulai saat Marcelo mengalami cedera pada menit ke-72. Melihat kondisi Marcelo yang tak bisa melanjutkan pertandingan, Zinedine Zidane pun memasukkan Lucas Vasquez. Di saat yang bersamaan, ternyata Borja Mayoral pun ikut masuk ke dalam lapangan.

Rupanya wasit keempat salah memasang nomor pada papan petunjuk. Dia memasang nomor 12 dan 21. Nomor 12 merupakan milik Marcelo sementara 21 dipakai oleh Borja Mayoral. Sementara Zidane lebih dulu memilih Vasquez untuk menggantikan Marcelo. Vasquez sendiri memiliki nomor punggung 17.

Cristiano Ronaldo dan Gareth Bale, dua pemain termahal Real Madrid yang dibuat tak berkutik saat melawan Real Betis. Copyright: INDOSPORTCristiano Ronaldo dan Gareth Bale, dua pemain termahal Real Madrid yang dibuat tak berkutik saat melawan Real Betis.

Masalahnya, saat kedua pemain tersebut masuk tak ada pemain lain yang keluar lapangan selain Marcelo. Pertandingan sempat berlangsung beberapa saat hingga kemudian wasit Mateu Lahoz menyadari jika Madrid kelebihan pemain. Ia pun menghampiri Zidane untuk menarik satu pemain lagi.

Karena kondisi pertandingan tengah berjalan, maka wasit pun menunggu bola keluar lapangan. Saat itu Luka Modric yang nantinya ditarik Zidane masih sempat menyundul bola hasil tendangan sudut. Beruntung, sundulannya tak membuahkan gol. Andai terjadi gol, dapat dipastikan akan menimbulkan masalah karena saat itu Madrid tengah bermain dengan 12 pemain. 

sumber

Selasa, 01 Agustus 2017

Nyesek Sopir Gojek ditipu dengan order Fiktif, Bagikan Agar tidak terulang lagi

Jakarta -ssk- Yang namanya orang jahat memang ada dimana2, dan bisa menyasar kepada siapapun. Baru-baru ini kasus order Fiktif benar-benar menimbulkan Luka bagi Kasus  para driver ojek online. Bukannya untung yang didapat, driver justru mengalami kerugian bahkan hingga mengorbankan uang sekolah anak. Sungguh perbuatan manusia yang gak punya Hati.

Foto seorang driver Go Jek tertunduk lemas setelah mengetahui order Go Food yang diantarnya fiktif sempat viral di awal-awal munculnya kasus ini ke publik. Driver itu diketahui bernama Erik.

Saat itu order Go Food yang diterimanya berupa makanan dari Sate Khas Senayan sebanyak dua porsi dengan total pembelanjaan Rp 232.500. Dia juga langsung mengkonfirmasi ulang pesanan itu setelah membelinya.



Namun apa daya, kekecewaan justru didapatnya ketika sampai di alamat yang tertera di Bank Danamon Matraman, Jakarta Timur. Bukan Julianto yang ditemuinya, melainkan pihak sekuriti bank yang memberi tahu bahwa pesanan yang diterimanya merupakan order fiktif.
Nyesek Sopir Gojek ditipu dengan order Fiktif, Bagikan Agar tidak terulang lagi

"Julianto saya nggak ketemu, malah sekuriti bilang, 'Kirim ke mana, Mas? Ke Julianto ya? Lantai 5?', 'Kok tahu?' saya bilang, kata sekuriti, 'Mas orang kelima', dia bilang. Wah, sudah, saya drop," kata Erik di base camp Go Jek di kawasan Taman Amir Hamsah, Jl Taman Matraman Timur, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

"'Maksudnya gimana?' saya tanya. Ternyata sebelum saya, Go Jek juga sudah banyak yang datang, malah ada yang sampai (bayar pesanan) Rp 600 ribu," imbuhnya.

Sebenarnya, kata Erik, di Gojek ada mekanisme klaim bila mendapat order fiktif. Namun, proses klaim membutuhkan waktu yang lama dan juga harus bawa makanan serta struknya.

"Sudah males kita (klaim), makan saja, anggap saja buang sial, cuma nyesek juga bang. Namanya duit modal nggak ada, itu juga di-ada-adain pake duit bayaran sekolah anak," kata Erik.

Tidak jadi mendapat uang, makanan tersebut akhirnya disantapnya meski terasa 'nyesek'. "Kita makan saja anggap saja buang sial, cuma nyesek juga bang," kata Erik.

Erik memang bukan driver pertama yang mengantar orderan fiktif ke kantornya Julianto. Sudah banyak driver sebelum Erik yang mengalami hal serupa. Salah satu teman sekantor Julianto mengatakan, untuk hari pertama, Selasa (4/7), Julianto masih membayar sendiri orderan yang dipesannya itu.

"Untuk hari kedua, kita kolekan patungan bayar kan kasihan juga itu pesenan kan ditalangin dulu sama drivernya," kata teman Julianto saat ditemui di kantor Danamon Matraman, Jumat (7/7/2017).

Teman Julianto tersebut mengatakan ada 10-15 orang driver Gojek yang datang ke kantor. Setiap pesanan, jumlahnya tak sedikit, di kisaran Rp 200 ribu.

Kini, polisi masih menangani kasus ini dengan menetapkan Sugiarti atau Arti sebagai tersangka. Para driver berharap order fiktif seperti ini tidak terulang lagi.

(ssk/IK)

sumber

Selasa, 21 Maret 2017

GEMPAR....BEREDAR BUKTI KORUPSI REKLAMASI ADALAH MODAL AHOK UNTUK PILKADA

GEMPAR....BEREDAR BUKTI KORUPSI REKLAMASI ADALAH MODAL AHOK UNTUK PILKADA

Setelah dalam persidangan PTUN kemarin AHOK kalah, dan PTUN membatalkan SK gubernur untuk reklamasi teluk Jakarta. 



TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan warga Muara Angke terkait pembangunan reklamasi pulau K di teluk Jakarta. Majelis hakim menyatakan tergugat wajib mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Mengabulkan keputusan pengugat seluruhnya," kata Hakim Ketua Arief Pratomo di gedung PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 16 Maret 2017.

Adapun tergugat adalah gubernur DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai tergugat dua intervensi. Dalam putusan tersebut, Arief menjelaskan, objek gugatan mengandung cacat substansi dan prosedur tentang administrasi pemerintahan. "Maka gugatan pemohon angka dua harus dikabulkan. Tergugat harus mencabut objek sengketa," ujar Arief.

Kepala Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan Marthin Hadiwinata memberikan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia optimis pengadilan akan memberikan keputusan serupa untuk pulau F dan I.

Marthin menjelaskan, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 dibatalkan namun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sebab, 14 hari sejak keputusan diketuk, tergugat masih dapat mengajukan banding. "Pengembang tidak bisa beroperasi sampai berkekuatan hukum tetap," ucap Marthin.
Menurut Marthin, ada beberapa gugatan yang diajukan. Pertama, masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari tahap awal hingga akhir. Padahal, menurut Marthin, seharusnya masyarakat dilibatkan dalam tim penyusunan amdal agar dapat mengkritisi poin-poin di dalamnya.

Gugatan lainnya, yakni tidak ada izin lokasi reklamasi, tidak ada rekomendasi teknis dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, tidak ada lokasi sumber material reklamasi, dan tidak ada pengumuman izin lingkungan kepada masyarakat.

"Berarti hal (gugatan) itu terbukti. Pemerintah tidak bisa menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi karena sudah banyak pelanggaran," jelas Marthin. (tempo.com)

Maka sekarang beredar bukti baru bahwa REKLAMASI ADALAH BAGIAN DARI PROYEK FUNDRISING AHOK UNTUK PILKADA 2017 saksikan video berikut.




#PENJARAKANpenistaAGAMA
#PENJARKANgubernurKorupsi
#fokuspenjarakanahok
#ahokpenistaagama
#tolakgubernurTERDAKWA
#pilihpemimpinmuslim