ganjar vs Jokowi |
JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dari kawasan Pegunungan
Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi mencor
kaki dengan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk
protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang diteken
GubernurJawa Tengah Ganjar Pranowo.
Mereka juga menuntut bertemu Presiden Joko Widodo untuk kedua kali.
Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli
Pegunungan Kendeng Joko Prianto mengatakan, jika permintaanbertemu Presiden
Jokowi dikabulkan, Petani Kendeng ingin mempertanyakan soal keluarnya izin
lingkungan yang baru tersebut.
KOMPAS.com/Kristian ErdiantoPetani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi protes di depan Istana Negara, Senin (13/3/2017) |
Pasalnya, saat pertemuan pertama dengan Petani
Kendeng, Presiden memastikan akan memoratorium aktivitas penambangan karst oleh
pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
"Kami melihat Gubernur Jawa Tengah ini tidak mematuhi perintah
Presiden Jokowi. Padahal Presiden kan pimpinan tertinggi di negeri ini. Saya
jadi bertanya-tanya ada apa, kok bisa GubernurJawa Tengah berani melawan perintah
Presiden Jokowi," ujar Joko.
Menurut Joko, sepuluh petani Kendeng yang
terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan itu, tidak akan melepas
belenggu semen di kaki mereka sampai Presiden mengabulkan tuntutan mereka.
Mereka meminta Presiden Jokowi segera mencabut
izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan
penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.
"Kami ingin bertemu Pak Jokowi, ingin
menyampaikan bahwa kami ingin hidup di pegunungan kendeng yang lestari,"
ucapnya.
Pada 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung
mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan
gugatan petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan
Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten
Rembang.
Sebelumnya pada 2 Agustus 2016 Presiden Jokowi
juga menerima Para Petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden
bersama Kementrian lingkungan hidup dan
Kehutanan untuk membuat Kajian lingkungan hidup Strategis dan
menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.
Tim Kajian lingkungan hidup Strategis dalam
kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di
Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secaralingkungan hidup dan tidak boleh
ditambang.
Meski sudah ada Putusan Pengadilan yang
berkekuatan hukum tetap dan Perintah Presiden untuk memoratorium izin, namun
pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowokembali mengeluarkan izin
lingkungan.
Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan
penambangan karst PT Semen Indonesia di Rembang masih
tetap berjalan.